Membuat Umpan Jitu untuk Memancing Ikan Nila
Memancing, siapa yang tidak suka akan kegiatan yang satu ini. Selain menyenangkan ternyata kegiatan ini juga dapat melatih kesabaran serta memacu adrenalin kita. Apalagi jika kita melakukan kegiatan ini bersama – sama dengan orang terdekat kita. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai cara membuat umpan sendiri untuk memancing ikan nila. Nah, jika berbicara tentang umpan untuk memancing ikan nila, mungkin sebagian besar orang sudah mengetahuinya. Yaitu umpan yang paling banyak digunakan adalah lumut.Akan tetapi untuk kali ini umpan yang digunakan bukanlah lumut, melainkan umpan racikan sendiri. Dan di jamin umpan racikan ini nanti bisa membuat ikan nila di kolam pemancingan maupun di danau akan mengantri untuk menyambar umpan buatan anda. Selain mendapatkan kesenangan dalam memancing, membuat umpan sendiri juga merupakan hal yang menyenangkan. Karena dapat menambah pengetahuan kita. Karakteristik dari ikan nila itu sendiri yaitu suka untuk berkoloni. Jadi dengan memakai umpan ini nanti juga akan membantu anda dalam mendapatkan ikan nila sebanyak mungkin. Untuk pembuatan umpan ini juga tidak terlalu sulit akan tetapi juga tidak terlalu gampang juga. Nah jika anda ingin mengetahuinya dan ingin mencobanya, simaklah cara – cara berikut ini.
Bahan – bahan untuk umpan tabur memancing ikan nila :
- Beras bubuk ataupun beras hancur ( beunyer ), bisa didapatkan pada pabrik – pabrik makanan ataupun penjual pakan hewan.
- Pellet shinta
- Halco fresh water atau salt water sebagai tambahan
- Masukan semua beunyer ( beras hancur ) dan pellet shinta ke dalam wadah khusus untuk umpan tabur, lalu berikan air secukupnya dan biarkan hingga pellet shinta sampai benar – benar hancur.
- Lalu tambahkan halco fresh water 1 – 2 cm, aduk hingga rata.
- Tebar umpan tabur yang anda buat tadi pada 1 titik yang sudah anda tentukan.
- Jika anda sudah berhasil mendapatkan 3 – 5 ekor ikan nila, taburi kembali sebanyak mungkin agar gerombolan ikan nila tersebut tetap berkumpul dalam spot anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar