Ubah Cara Jualan Asuransi di Bandara
Membaca postingan seorang teman di sosial media
tentang cara berjualan asuransi di bandara kaget juga. Karena sudah
lama cara-cara begini banyak yang memprotes. Entah kapan tepatnya, dulu
juga pernah mengalami kejadian yang sama. Problemnya bukan soal jualan
atau asuransinya.
Yang dipersoalkan atau diprotes banyak pihak yakni cara jualannya. Si penjual asuransi ini tidak menjelaskan bahwa mereka berjualan asuransi, berapa premi yang dibayar sekali itu, kemudian bila ada sesuatu yang terjadi, berapa klaim yang akan didapat? Cara menjual di bandara adalah salah satu cara jitu sebab ada beberapa orang tergesa.
Selain itu juga ada yang tidak memperhatikan secara detil. Bagi yang sering bepergian pasti akan hati-hati. Tidak sembarangan membeli dan akan bertanya dulu. Nah yang dialami seorang teman sewaktu berada di Bandara Hasanudin minggu lalu. Cara menjualnya juga dengan berteriak “tiketnya bapak ibu…. mari” kata muda mudi yang menjual asuransi itu.
Teriakan itu dilakukan ke orang-orang yang memang baru sekali ke bandara. Kalau yang terbiasa, akan dibiarkan saja. Begitu ada yang mendekat (karena memang tidak tahu) langsung saja main streples sembari berkata “Rp 25.000 pak” enteng saja. Tak ada prolog atau penjelasan apapun.
Kalau memang pesawat memang ada kecelakaan bagaimana cara mengklaimnya? Kan waktu beli tidak dimintai identitas diri untuk dicatat, naik pesawat apa, tujuan kemana dan lain sebagainya. Untuk klaim juga butuh bukti, bagaimana keluarga korban tahu bahwa dia sebelum naik pesawat membeli asuransi tambahan? Toh tiket pesawat sudah termasuk asuransi juga sebenarnya.
Maka dari itu, pada pak Jonan sebagai Menteri Perhubungan yang baru tolong hal beginian ditertibkan. Kebetulan saya sudah lama tidak menggunakan pesawat dan kata teman tadi, sudah jarang ada bandara menjual asuransi.
Yang dipersoalkan atau diprotes banyak pihak yakni cara jualannya. Si penjual asuransi ini tidak menjelaskan bahwa mereka berjualan asuransi, berapa premi yang dibayar sekali itu, kemudian bila ada sesuatu yang terjadi, berapa klaim yang akan didapat? Cara menjual di bandara adalah salah satu cara jitu sebab ada beberapa orang tergesa.
Selain itu juga ada yang tidak memperhatikan secara detil. Bagi yang sering bepergian pasti akan hati-hati. Tidak sembarangan membeli dan akan bertanya dulu. Nah yang dialami seorang teman sewaktu berada di Bandara Hasanudin minggu lalu. Cara menjualnya juga dengan berteriak “tiketnya bapak ibu…. mari” kata muda mudi yang menjual asuransi itu.
Teriakan itu dilakukan ke orang-orang yang memang baru sekali ke bandara. Kalau yang terbiasa, akan dibiarkan saja. Begitu ada yang mendekat (karena memang tidak tahu) langsung saja main streples sembari berkata “Rp 25.000 pak” enteng saja. Tak ada prolog atau penjelasan apapun.
Kalau memang pesawat memang ada kecelakaan bagaimana cara mengklaimnya? Kan waktu beli tidak dimintai identitas diri untuk dicatat, naik pesawat apa, tujuan kemana dan lain sebagainya. Untuk klaim juga butuh bukti, bagaimana keluarga korban tahu bahwa dia sebelum naik pesawat membeli asuransi tambahan? Toh tiket pesawat sudah termasuk asuransi juga sebenarnya.
Maka dari itu, pada pak Jonan sebagai Menteri Perhubungan yang baru tolong hal beginian ditertibkan. Kebetulan saya sudah lama tidak menggunakan pesawat dan kata teman tadi, sudah jarang ada bandara menjual asuransi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar